Beberapa
teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh sektor publik adalah
akuntansi anggaran, akuntansi komitmen, akuntansi dana, akuntansi kas, dan
akuntansi accrual. Pada dasarnya kelima teknik tersebut tidak bersifat mutually
exclusive. Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi tersebut tidak
menolak penggunaan teknik yang lain. Dengan demikian, suatu organisasi dapat
menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda, maupun menggunakan kelima
teknik tersebut secara bersama-sama (Jones and Pendlebury, 2000). Isu yang
muncul
dan menjadi perdebatan dalam reformasi akuntansi sektor publik di
Indonesia adalah perubahan single entry menjadi double entry bookkeeping dan
perubahan teknik atau sistem akuntansi berbasis kas menjadi berbasis accrual.
Single
entry pada awalnya digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demi
kemudahan dan kepraktisan. Seiring dengan semakin tingginya tuntutan pewujudan
good public governance, perubahan tersebut dipandang sebagai solusi yang
mendesak untuk diterapkan karena pengaplikasian double entry dapat menghasilkan
laporan keuangan yang auditable. Cash basis mempunyai kelebihan antara lain
mencerminkan informasi yang riil dan obyektif. Sedangkan kelemahannya antara
lain kurang mencerminkan kinerja yang sesungguhnya.
Teknik
akuntansi berbasis accrual dinilai dapat menghasilkan laporan keuangan yang
lebih komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan. Pengaplikasian
accrual basis lebih ditujukan pada penentuan biaya layanan dan harga yang
dibebankan kepada publik, sehingga memungkinkan pemerintah menyediakan layanan
publik yang optimal dan sustainable. Pengaplikasian accrual basis memberikan
gambaran kondisi keuangan secara menyeluruh (full picture), yang meliputi
manajemen sumber daya (resource management) dan manajemen utang (liability
management), dan menyediakan indikasi kekuatan fiskal jangka panjang dalam
reformasi manajemen keuangan dan reformasi manajemen lainnya (Mellor, 1996).
Penekanan penggunaan accrual basis juga disyaratkan
dalam GASB (1999) dan diterapkan bersama-sama dengan asumsi dasar lainnya
seperti going concern, consistency of presentation, materiality and aggregation
untuk mewujudkan comparative information (IFAC, 2000). Namun demikian, accrual
accounting mempunyai beberapa kelemahan antara lain penilaian dan revaluasi
aset yang didasarkan atas taksiran dan penggunaan estimasi dalam penghitungan
depresiasi (Conn, 1996). Beberapa negara telah mereformasi akuntansi sektor
publik mereka, terutama perubahan dari cash basis menjadi accrual basis.
Namun, beberapa kasus menunjukkan bahwa perubahan
yang dilakukan tidak seluruhnya menjamin keberhasilan. Kasus di Italia
menunjukkan bahwa perubahan tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan
terhadap transparansi, efisiensi, dan efektivitas organisasi. Oleh karena itu,
dalam mereformasi suatu sistem perlu dilakukan analisis mendalam terhadap
faktor lingkungan, salah satunya adalah faktor sosiologi masyarakat (Yamamoto,
1997). Menurut UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengakuan dan
pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan
selambat-lambatnya tahun 2008. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan
belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran
berbasis kas. Dipertegas dalam PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan yang menyatakan bahwa laporan keuangan untuk tujuan umum disusun
dan disajikan dengan basis kas untuk pengakuan pos-pos pendapatan, belanja,
transfer, dan pembiayaan, serta basis akrual untuk pengakuan pos-pos aset,
kewajiban, dan ekuitas dana.
TEKNIK-TEKNIK KEUANGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Terdapat lima teknik akuntansi keuangan yang dapat
diadopsi oleh sektor publik. Pada dasarnya kelima teknik akuntansi tersebut
tidak bersifat mutually exclusive. Artinya, penggunaan salah satu teknik
akuntansi tersebut tidak berarti menolak penggunaan teknik yang lain.
Berikut adalah teknik-teknik akuntansi tersebut :
Berikut adalah teknik-teknik akuntansi tersebut :
1.
Akuntansi Anggaran (budgetary accounting).
Teknik akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi
yang menyajikan jumlah yang dianggarkan dengan jumlah aktual dan dicatat secara
berpasangan (double entry). Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang
banyak digunakan organisasi sektor publik, khususnya pemerintahan, yang
mencatat dan menyajikan akun operasi dalam format yang sama dan sejajar dengan
anggarannya. Jumlah belanja yang dianggarkan dikreditkan terhadap akun yang
sesuai kemudian apabila belanja tersebut direalisasikan, maka akun tersebut
didebit kembali. Saldo yang ada dengan demikian menunjukkan jumlah anggaran
yang belum dibelanjakan. Teknik akuntansi anggaran dapat membandingkan secara
sistematik dan kontinyu jumlah anggaran dengan realisasi anggaran. Tujuan utama
teknik ini adalah untuk mmenekankan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian,
dan akuntabilitas.
2.
Akuntansi Komitmen (commitment accounting)
Akuntansi
komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada
saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan
akuntansi kas atau akuntansi akrual. Tujuan utama akuntansi komitmen adalah
untuk pengendalian anggaran. Agar manajer dapat mengendalikan anggara, ia perlu
mengetahui berapa besar anggaran yang dilaksanakan jika dihitung berdasarkan
order yang telah dikeluarkan. Dengan menerima akun atas faktur yang diterima
atau dibayarkan, ia dapat dengan mudah menghabiskan anggaran (overcommit).
Manajer yang teliti akan tahu bahwa akun-akun tidak
memasukkan order yang dikeluarkan yang mana faktur belum diterima dan oleh
karena itu ia membuat catatan sendiri agar ia tidak melakukan pemborosan
anngaran. Akuntansi komitmen berfokus pada order yang dikeluarkan. Order yang
diterima terkait dengan pendapatan tidak akan dicatat sebelum faktur
dikirimkan. Meskipun akuntansi komitmen dapat memperbaiki pengendalian terhadap
anggaran, namun terdapat masalah dalam pengadopsian sistem tersebut ke dalam
akun-akun keuangan. Akun yang dicatat hanya didukung oleh order yang
dikeluarkan. Pada umumnya tidak ada kewajiban hukum (legal liability) untuk
patuh terhadap order yang terjadi dan order tersebut dapat dengan mudah
dibatalkan.
3.
Akuntansi Dana (Fund Accounting)
Akuntansi
dana merupakan salah satu alternatif sistem akuntansi di sektor publik yang
dikembangkan dari basis kas dan prosedur pengendalian anggaran. Disektor
publik, dana kas cukup penting dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Besarnya dana kas sangat mempengaruhi anggaran organisasi sektor publik. Jadi,
sistem akuntansi harus memprioritaskan pada pengelolaan dana kas. Pada
organisasi sektor publik masalah utama yang dihadapi adalah pencarian sumber
dana dan alokasi dana. Saat ini dalam akuntansi dana, “dana” dimaknai sebagai
entitas anggaran dan entitas akuntansi yang terpisah, termasuk sumber daya
nonkas dan utang diperhitungkan di dalamnya.
Teori
akuntansi dana pada awalnya dikembangkan oleh Vatter (1947) untuk tujuan
organisasi bisnis. Pada waktu itu ia melihat bahwa antara perusahaan
pribadi dengan perusahaan badan memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut
adalah, pertama perusahaan perorangan (milik pribadi) kurang
menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan yang dimiliki publik (perseroan
terbatas). Kedua, adanya kesalahan dalam memahami makna entitas. Berdasarkan
kedua hal tersebut Vatter berpendapat bahwa reporting unit harus diperlakukan
sebagai dana (fund) dan organisasi harus dilihat sebagai satu dana atau satu
rangkaian dana. Hal ini berarti jika suatu organisasi dilihat sebagai suatu
rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan organisasi tersebut
merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan dana yang menjadi
bagian organisasi.
Sistem
akuntansi pemerintah yang dilakukan dengan konsep dana, memperlakukan unit
kerja sebagai accounting entity dan budget entity yang berdiri
sendiri. Sistem ini dibuat utk memastikan bahwa uang publik
dibelanjakan utk tujuan yg telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan bila
tdpt otorisasi dr dewan legislatif, pihak eksekutif, atau krn tuntutan
peraturan perundangan. Sistem akuntansi dana adalah metoda akuntansi yang menekankan
pada pelaporan pemanfaatan dana, bukan pelaporan organisasi itu sendiri. Dua
jenis dana pd organisasi sektor publik, yaitu:
1.
Expendable fund: digunakan utk menctt nilai aktiva,
utang, perubahan aktiva bersih & saldo dana yg dpt dibelanjakan utk kegiatan
yg tak bertujuan mencari laba. Digunakan pd governmental funds
2.
Nonexpendable fund: utk menctt pendapatan, biaya,
aktiva, utang, & modal utk kegiatan yg sifatnya mencari laba. Digunakan pd
organisasi bisnis (proprietary funds).
4.
Akuntansi Kas (Cash
Accounting)
Penerapan akuntansi kas yaitu pendapatan dicatat pada saat kas diterima & pengeluaran dicatat ketika kas dikeluarkan. Kelebihannya, mencerminkan pengeluaran yang aktual, riil dan obyektif. Namun GAAP tak menganjurkan pencatatan dengan dasar kas karena tak dapat mencerminkan kinerja sesungguhnya.
Penerapan akuntansi kas yaitu pendapatan dicatat pada saat kas diterima & pengeluaran dicatat ketika kas dikeluarkan. Kelebihannya, mencerminkan pengeluaran yang aktual, riil dan obyektif. Namun GAAP tak menganjurkan pencatatan dengan dasar kas karena tak dapat mencerminkan kinerja sesungguhnya.
5.
Akuntansi Akrual
Akuntansi akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Akuntansi akrual diyakini dapat menghasilkan LK yang lebih dapat dipercaya, akurat, komprehensif, & relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, & politik.
Pengaplikasian accrual basis dalam ASP adalah untuk menentukan cost ofservices & chargingfor services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik.
Aplikasi accrual basis sektor swasta digunakan untuk proper matching cost againts revenue. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta lebih profit oriented, sedangkan sektor publik pada public service oriented.
Teknik akuntansi tsb tak bersifat mutually, artinya penggunaan satu teknik tak berarti menolak penggunaan teknik lain.
Akuntansi akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Akuntansi akrual diyakini dapat menghasilkan LK yang lebih dapat dipercaya, akurat, komprehensif, & relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, & politik.
Pengaplikasian accrual basis dalam ASP adalah untuk menentukan cost ofservices & chargingfor services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik.
Aplikasi accrual basis sektor swasta digunakan untuk proper matching cost againts revenue. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta lebih profit oriented, sedangkan sektor publik pada public service oriented.
Teknik akuntansi tsb tak bersifat mutually, artinya penggunaan satu teknik tak berarti menolak penggunaan teknik lain.
Single Entry dan Double Entry
Single entry
digunakan sebagai dasar pembukuan dg alasan kemudahan & kepraktisan.
Namun tak dpt memberikan informasi yg komprehensif & mencerminkan kinerja
sesungguhnya.
·
Tuntutan good governance (transparaiisi &
akuntabilitas pengelolaan keuangan organisasi sektor publik) menjadikan
perubahan dari sistem single entry menjadi double entry sebagai solusi mendesak
diterapkan.
·
Aplikasi pencttn transaksi dg sistem double entry
ditujukan utk
1.
menghasilkan Laporan Keuangan yang auditable &
traceable yang merupakan faktor utama menghasilkan informasi keuangan yang dapat
dipertanggunjawabkan kepada publik.
2. Dpt
dilakukan pengukuran kinerja scr lebih tepat.
0 komentar:
Posting Komentar